Pages

Showing posts with label kuliah. Show all posts
Showing posts with label kuliah. Show all posts

Wednesday, April 27, 2011

Pemeriksaan HER2 pada Ca Mammae

Pendahuluan

Pada sel normal, proliferasi dan diferensiasi sel diatur oleh gen yang disebut proto-onkogen. Proto-onkogen dapat mengalami mutasi menjadi onkogen, yaitu gen yang produknya berkaitan dengan terjadinya pertumbuhan sel neoplastik. Protein yang dihasilkan oleh onkogen disebut onkoprotein. Efek dari aktivasi onkogen salah satunya adalah produksi reseptor faktor pertumbuhan yang tidak sempurna sehingga pertumbuhan akan terjadi terus menerus walaupun tidak ada rangsangan dari luar. Salah satu contoh produksi reseptor pertumbuhan tersebut adalah HER2 (Human Epidermal Growth Factor Receptor 2).1,2

HER2 (Human Epidermal Growth Factor Receptor 2)

HER2 (HER-2/neu, erbB2) merupakan anggota family erbB/HER dari reseptor transmembran tirosin kinase yang dikode oleh gen HER2. Gen HER2 merupakan proto-onkogen yang ditemukan pada kromosom 17 dan berfungsi sebagai reseptor membran sel. Gen HER2 mengkode glikoprotein transmembran 185-kDa yang memiliki aktivitas intrinsik protein tirosin kinase. HER family berperan penting untuk mengatur pertumbuhan, kelangsungan hidup, dan diferensiasi sel. Gen HER2 berperan dalam regulasi pertumbuhan, proliferasi dan pembelahan sel normal, namun mengekspresikan reseptor di permukaan sel dalam jumlah sedikit. Reseptor HER2 terdiri atas domain ekstraseluler, domain transmembran, dan domain intraseluler.1,2,3

Mekanisme Kerja

Reseptor HER2 dianggap sebagai orphan receptor karena tidak memiliki ligan spesifik sehingga tidak dapat dikenali dan diaktifkan oleh ligan EGF. Sedangkan, reseptor dari anggota family HER lainnya memiliki ligannya masing-masing. Namun, reseptor HER2 mampu untuk membentuk heterodimer. Bentuk heterodimer tersebut merupakan hasil dari kombinasi antara reseptor HER2 dengan berbagai reseptor lain dalam family HER, sehingga membentuk kompleks reseptor heterodimer. Oleh karena itu, ligan (EGF) akan mengikat kompleks reseptor heterodimer pada permukaan sel sehingga menyebabkan aktivasi protein intrinsik dari tirosin kinase. Hasilnya adalah transmisi sinyal growth factor akan melewati membran sel menuju bagian intraseluler dari nukleus, sehingga akan mengaktifkan gen HER2.4

Hubungan HER2 dengan Kanker Payudara

Semua sel epitel yang normal mengandung 2 kopi gen HER2 dan mengekspresikan reseptor HER2 di permukaan sel dalam jumlah sedikit. Pada beberapa kasus selama transformasi onkogenik, jumlah gen HER2 meningkat sehingga menyebabkan peningkatan transkripsi mRNA dan peningkatan jumlah reseptor HER2 di permukaan sel. HER2 onkogen berhubungan dengan keagresifan tumor dan meningkatnya amplifikasi dari gen tersebut. Selain itu, juga berperan dalam tumorigenesis dan metastatis. Ekspresi gen HER2 yang menyimpang ini dijumpai diberbagai macam kanker, namun lebih dipelajari pada kanker payudara.1,2,3

Amplifikasi gen HER2 pada kanker payudara diperkirakan 20-30%. Peningkatan ekspresi gen HER2 menyebabkan peningkatan proliferasi, metastasis, dan menginduksi angiogenesis dan anti-apoptosis. Aktivasi gen HER2 memerlukan heterodimer dengan reseptor dari family HER lainnya. Namun, homodimer atau heterodimer reseptor dari family HER2 memiliki perbedaan tingkat stimulasi mitogenik. Kompleks reseptor heterodimer HER2 dengan HER 3 merupakan kompleks reseptor yang sering ditemukan pada sel kanker.1

Pemeriksaan HER2 pada Kanker Payudara

Uji laboratorium untuk memeriksa HER2 dilakukan untuk menentukan perencanaan terapi. Pemeriksaan HER2 dapat dibagi menjadi 2, yaitu:2,5

Pengukuran Jumlah Gen HER2

Saat ini terdapat beberapa teknik yang digunakan untuk mengukur jumlah kopi gen HER2, yakni Quantitative PCR, analisis Southern blot, dan Fluorescence in situ Hybridization (FISH). Delesi gen HER2 dapat terjadi pada kanker payudara. Berlebihannya ekspresi protein dapat dihubungkan dengan amplifikasi dari gen HER2 yang terjadi kurang lebih satu per tiga dari fase invasi dan dua per tiga pada fase in situ karsinoma.

Pemeriksaan Imunohistokimia

Adapun tes lain yang digunakan, yaitu imunohistokimia (IHC) untuk mengukur ekspresi protein HER2. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi produk sel oleh antibodi. Pengikatan antibodi dapat menggunakan label fluoresensi. IHC secara khusus disesuaikan untuk mendeteksi protein HER2 menggunakan antibodi spesifik. Pemeriksaan IHC menggunakan antibodi-antibodi yang afinitas pengikatannya berbeda-beda dan spesifisitas epitope yang berbeda-beda pula. Oleh karena itu, hasil yang didapatkan berupa perbedaan tingkat ekspresi protein HER2.

Terapi dan Pengobatan

Karena pada sel kanker terjadinya amplifikasi gen HER2, maka diperlukan terapi untuk mem-block ekspresi dan fungsi HER2. Terapi yang digunakan adalah memasukkan antisense oligonukleotida pada sel dan menghambat aktivitas kinase dari reseptor HER2 dengan chemical inhibitor.2 Sel kanker payudara yang mengekspresikan protein secara berlebihan dapat dihambat dengan antibodi monoklonal anti-HER2 yang lebih menunjukkan peran gen atau reseptor pada HER2 onkogen. Antibodi tersebut merupakan antibodi Trastuzumab (Herceptin). Trastuzumab bekerja efektif hanya pada sel kanker payudara yang memiliki reseptor HER2 berlebihan. 6

Mekanisme Kerja Trastuzumab

Trastuzumab merupakan antibodi monoklonal yang ditargetkan pada reseptor ekstraseluler tirosin kinase HER2. Pada awalnya sebagian pasien kanker payudara metastasis yang diberikan trastuzumab akan memberikan resistensi dalam waktu satu tahun inisiasi pengobatan. Trastuzubam bekerja dengan cara mengurangi sinyal yang dimediasi HER2 melalui PI3K (phosphatidylinositol 3-kinase) dan MAPK (mitogen-activated protein kinase). Keefektifan trastuzumab juga bergantung pada kemampuannya untuk merangsang respon imun. Trastuzumab dapat meningkatkan apoptosis sel kanker payudara melalui ADCC (antibody-dependent celullar cytotoxicity).6

Manfaat Terapi

Manfaat dari pemberian trastuzumab adalah dapat meningkatkan ketahanan hidup penerita kanker payudara.6

Referensi

1. Gray MJ, Gallick GE. The Role of Oncogene Activation in Tumor Progression. Mechanisms of Oncogenesis. USA: Springer. 2010. Pg 19-22

2. Grushko TA, Olopade OI. Genetic Markers in Breast Tumors with Hereditary Predisposition. Principle of Molecular Oncology.3rd Ed. New Jersey: Humana Press. 2008. Pg 85-93.

3. MEDCEU. Breast Cancer and HER2. Available on:

http://yenoh93.medceu.com/index/courses/HER2BreastCancer.htm (20 Apr. 2011)

4. Brennan PJ, Kumogai T, Berezov A, Murali R, Greene MI. HER2/Neu: Mechanisms of Dimerization/Oligomerization. 2000. Available on:

http://www.nature.com/onc/journal/v19/n53/full/1203967a.html

5. Dressler LG, Thor AD. HER2 Testing: Laboratory, Technical and Clinical Considerations. HER2: Basic Research, Prognosis and Therapy. Amsterdam: IOS Press. 2000. Pg. 77-87

6. Nahta R, Esteva F. HER2 Therapy: Molecular Mechanisms of Trastuzumab Resistance. 2006. Available on: http://breast-cancer-research.com/content/8/6/215 (20 Apr. 2011)

Wednesday, March 16, 2011

Pembuatan Abstrak dalam Laporan Penelitian

Setelah melakukan suatu penelitian, peneliti harus membuat laporan hasil penelitiannya. Komponen-komponen dalam sebuah laporan penelitian adalah judul penelitian, nama pengarang, nama institusi, abstrak, pendahuluan, bahan/pasien dan cara kerja, hasil, diskusi, ringkasan, kesimpulan, ucapan terima kasih, dan daftar rujukan. Berikut akan dibahas mengenai pembuatan abstrak dalam laporan penelitian.

Suatu abstrak berisikan secara singkat mengenai seluruh unsur laporan penelitian. Komponen yang terdapat dalam abstrak adalah IMRAD, yaitu Introduction, Methods, Result, and Discussion. Introduction adalah penjelasan mengenai alasan utama dilakukannya penelitian. Lalu, methods merupakan penjelasan tentang cara kerja dalam penelitian. Kemudian, result berupa penjelasan tentang hasil yang diperoleh dalam penelitian dan discussion adalah kesimpulan dari penelitian.1

Abstrak dalam laporan penelitian dibuat dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Abstrak biasanya dibuat dengan maksimal 200 kata. Di bagian bawah dari abstrak terdapat kata kunci (keywords). Kata kunci (keywords) tersebut adalah beberapa kata yang paling penting dan menonjol dalam laporan tersebut.2 Umumnya, kata kunci (keywords) yang dicantumkan terdiri atas 4-8 kata atau istilah.1

Abstrak yang umumnya digunakan adalah abstrak satu-paragraf dan abstrak terstruktur. Abstrak satu-paragraf dituliskan secara naaratif dengan kalimat yang baik. Lalu, abstrak terstruktur dituliskan dalam poin-poin atau dituliskan di bawah subjudul, yakni background, setting, methods, main result, dan conclusion. Adapun keuntungan dalam penggunaan abstrak terstruktur, yaitu mempermudah pembaca untuk paham isi dari abstrak tersebut. Namun, penggunaan abstrak terstruktur memiliki kekurangan, yakni sulitnya untuk membatasi jumlah kata.1 Berikut adalah syarat-syarat dalam pembuatan abstak, yaitu:3

· Tanpa komentar dari pembuat abstrak

· Dalam abstrak tidak ada pergantian paragraf

· Huruf yang digunakan sebaiknya berbeda besarnya dengan huruf isi laporan

· Sebaiknya menggunakan kalimat pasif

Secara umum, abstrak haruslah mencerminkan isi dari laporan (hasil) penelitian. Selain itu, ketentuan yang terdapat dalam abstrak sebaiknya diperhatikan dalam pembuatan sebuah abstrak.

Referensi:

  1. Sastroasmoro S, Ismael S. Dasar-Dasar Meodologi Klinis. Jakarta: Sagung Seto; 2010. p. 344-346.
  2. Hanafiah MJ, Amir A. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan Edisi 4. Jakarta: EGC; 2009. p. 198.
  3. G. Haryanto A, Ruslijanto H, Mulyono D. Metode Penulisan dan Penyajian Karya Ilmiah. Jakarta: EGC; 2000. p. 65.

Hubungan Diskriminasi dengan Empati

Permasalahan diskriminasi sangatlah banyak, salah satunya adalah permasalahan etnis Tionghoa di Indonesia yang dimulai ketika VOC beralih pemerintahan ke Pemerintahan Hindia Belanda di tahun 1800. Memasukinya era reformasi, pemerintah pada akhirnya menyadari bahwa paradigma yang senantiasa memojok-mojokkan etnis Tionghoa di Indonesia harus dihapuskan dari benak seluruh rakyat Indonesia. Akhirnya, pemerintah pun mencabut kebijakan-kebijakan yang bersifat diskriminatif. Dengan hal tersebut, dapat dilihat bahwa sikap empati dapat melunturkan sikap diskriminasi.1

Empati adalah sifat yang mengagumkan. Empati berbeda dengan pengertian sikap simpati. Empati lebih menekankan pada mengerti orang lain dan memahami kondisi orang lain secara emosional dan intelektual. Lalu, pengertian simpati adalah kesepakatan terhadap penilaian orang lain. Empati dibangun dari kesadaran diri, semakin kita terbuka terhadap emosi diri sendiri, semakin terampil kita memahami kerangka pikiran orang lain. Kemampuan berempati adalah kemampuan untuk memahami dan mengetahui bagaimana kerangka pikiran dan perasaan orang lain yang berpengaruh dalam berbagai aspek keberhasilan dalam kehidupan kita. Namun, jika kita tidak memiliki empati akibatnya juga sangat nyata, seperti tidak kepedulian dengan orang lain, tidak berperasaan dengan orang lain hingga tega berperilaku kekerasan dan kriminal.2

Latar belakang kebudayaan diskriminasi adalah hasil dari sebuah proses sosial masyarakat yang mengalami kontradiksi. Diantaranya adalah efek dari pembangunan industrialisasi yang berorientasikan pada terciptanya tatanan masyarakat. Dengan latar belakang tersebut diskriminasi hadir bersamaan dengan pembentukan kelas sosial masyarakat. Alasan utama terjadinya hal tersebut, diantaranya adanya kebutuhan dan keinginan mendapatkan pelayanan yang berbeda. Pada fasilitas publik sering banyak terjadi diskriminasi yang sulit untuk diidentifikasi, karena seringkali berlindung di balik sistem birokrasi.3

Korban diskriminasi bukan saja membutuhkan perlindungan dan pemberian ganti rugi, melainkan juga memerlukan pendampingan yang intensif. Korban kekerasan akibat diskriminasi tidak saja membutuhkan penanganan hukum, melainkan juga mengetahui kebutuhan yang diperlukannya. Empati mungkin kata yang tepat untuk menggantikan sejumlah pendekatan yang cenderung birokratis.3

Semua permasalahan mengenai diskriminasi dapat diatasi dengan bersikap empati. Untuk meningkatkan sikap empati, kita dapat memulainya dengan menumbuhkan pemahaman dan perasaan dalam jiwa kita, menanamkan tekad dalam hati untuk mengutamakan kepentingan orang lain, memiliki kerendahan hati, dan memberikan dorongan di saat orang lain mengalami kesulitan.1 Selain itu, sudah selayaknya kita saling menghormati dan melindungi hak asasi, demokrasi, dan persamaan hak setiap individu sehingga setiap orang berhak diperlakukan sama.2

Rujukan :

1. Santoso, Eko Jalu. Heart Revolution: Revolusi Hati Nurani. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2007.

2. Winarta, Fans H. Suara Rakyat Hukum Tertinggi. Jakarta: Buku Kompas, 2009.

3. Prasetyo, Eko dan Ari Sujto. “Yogyakarta Rmba Diskriminasi.” http://pusham.uii.ac.id/upl/article/id_Eko%20Prasetyo&Ari%20Sujito.pdf (5 Okt 2010)

Kaitan Kerusakan Lingkungan di Indonesia terhadap Daya Dukung Lingkungan

Kehidupan manusia sangat berhubungan erat dengan lingkungan hidup. Namun, lingkungan hidup sering kali tidak diperhatikan manusia. Oleh karena itu, kerusakan lingkungan pun sudah menjadi hal yang umum terjadi saat ini. Hal ini akan berdampak buruk bagi kehidupan generasi berikutnya. Kerusakan lingkungan sering terjadi karena adanya pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan yang ada. Oleh sebab itu, hal tersebut menimbulkan tidak adanya keseimbangan antara lingkungan hidup dengan pemanfaatannya.

Kerusakan lingkungan hidup merupakan perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.(1) Kerusakan lingkungan dapat disebabkan oleh kerusakan internal dan eksternal. Kerusakan internal adalah kerusakan yang disebabkan oleh alam, seperti letusan gunung, gempa bumi, badai, dll. Kerusakan eksternal adalah kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia dalam pengolahan sumber daya alam untuk meningkatkan kualitas hidup, seperti limbah industri, pencemaran udara akibat kendaraan bermotor, pencemaran tanah oleh limbah padat, dll.(2)

Saat ini, pengelolaan lingkungan masih kurang memperhatikan daya dukung lingkungan yang ada. Daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan untuk mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang ada, serta kemampuan lingkungan dalam mentolerir dampak negatif yang ditimbulkan. Perhatian terhadap daya dukung lahan seharusnya tidak hanya terbatas pada lokasi dimana sebuah kegiatan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung, akan tetapi harus mencakup wilayah yang lebih luas dalam satu ekosistem.(3)

Dalam pemanfaatan sumber daya alam, manusia seharusnya memperhatikan beberapa hal penting dalam daya dukung lingkungan, yakni memperhatikan ketersediaan sumber daya alam yang ada dan sumber daya buatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dikembangkan. Selain itu, manusia juga harus memperhatikan jenis kegiatan yang akan dikembangkan sehingga sesuai dengan karakteristik geomorfologis lokasi. Lalu, manusia harus memperhatikan dampak yang akan timbul dari kegiatan tersebut terhadap lingkungan sekitar, baik dampak lingkungan maupun dampak sosial.(3)

Terjadinya kerusakan lingkungan sangat berhubungan langsung dengan ulah manusia terhadap lingkungan. Dalam pemanfaatan sumber daya alam, seharusnya semua komponen masyarakat dapat ikut serta untuk mencegah timbulnya kerusakan lingkungan. Manusia harus dapat melihat resiko yang dapat ditimbulkan dan memperhatikan keseimbangan lingkungan hidup. Manusia pun tidak boleh sewenang-wenang dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Pembangunan atau perencanaan tata kota di Indonesia juga menjadi salah satu hal yang penting untuk disorot dalam hal penyebab kerusakan lingkungan. Pembangunan di Indonesia banyak yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang ramah lingkungan dan memperhatikan daya dukung lingkungan yang ada. Manusia harus dapat mengukur ruang hidup yang tersedia dalam suatu perencanaan pembangunan. Manusia tidak boleh hanya mementingkan keuntungan yang akan diperoleh, akan tetapi harus memperhatikan keadaan lingkungan hidup. Oleh karena itu, pembangunan yang ramah lingkungan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kerusakan lingkungan.

Kerusakan lingkungan harus disadari manusia sebagai dampak besar untuk kehidupan yang akan datang. Oleh karena itu, sebaiknya sejak dini mungkin manusia dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam yang ada dengan memperhatikan daya dukung lingkungan. Selain itu, manusia diharapkan pula dapat melestarikan dan menyelamatkan lingkungan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Jadi, setidaknya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh ulah manusia dapat berkurang.

Rujukan:

  1. Kodoatie, Robert J. dan Sjarief, Roestam. Tata Ruang Air. Yogyakarta: Andi Offset. 2010.
  2. Djamin, Djanius. Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup: Suatu Analisis Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 2007.
  3. Arsyad, Sitanala dan Rustiadi, Ernan. Penyelamatan Tanah, Air, dan Lingkungan. Bogor: Crestpen Press dan Yayasan Obor Indonesia. 2008.

Monday, March 14, 2011

Lysosomal Storage Disorders (LSD)

1. Apa yang dimaksud dengan lisosom?

Lisosom adalah kantung terikat membran dari enzim hidrolitik yang digunakan oleh sel untuk mencerna makromolekul. Lisosom memiliki fungsi untuk melakukan pencernaan intraseluler. Lisosom menggunakan enzim hidrolitik untuk mendaur-ulang materi genetik pada sel yang dimilikinya. Enzim tersebut dapat bekerja secara optimal pada pH kira-kira 5. Lisosom mengandung 40 jenis enzim hidrolitik, seperti protease, nuclease, glikosidase, lipase, fosfolipase, fosfatase, dan sulfatase. Selain itu, lisosom mampu mendegradasi organel yang sudah rusak, seperti mitokondria.


2. Bagaimana lisosom bekerja di dalam sel?

Di dalam sel, lisosom bekerja melalui beberapa cara, yakni:

· Endositosis, yakni mencerna makromolekul yang diambil dari cairan ekstraseluler. Kemudian, makromolekul yang diendositosis akan dibawa ke dalam vesicle kecil (endosom). Kemudian, enzim hidrolase yang dikirim dari apparatus golgi akan mencerna makromolel tersebut.

· Fagositosis (phagein = makan, kytos = wadah), yakni proses mencerna makanan berupa pertikel besar dan mikroorganisme. Cara bekerjanya adalah makanan (partikel besar atau mikroorganisme) yang tertelan akan membentuk vakuola makanan. Lalu, vakuola tersebut akan bergabung dengan lisosom dan enzim yang dimiliki lisosom akan mencerna makanan tersebut.

· Autofagi, yakni proses mendaur-ulang materi genetik selnya sendiri dengan menggunakan enzim hidrolitiknya. Cara bekerjanya adalah enzim lisosom melucuti materi yang telah ditelan, kemudian monomer materi tersebut akan dikembalikan ke dalam sitosol kembali.


3. Apakah yang dimaksud dengan Lysosomal Storage Disorders (LSD)?

Lysosomal Storage Disorders merupakan penyakit genetik yang menyebabkan kurangnya satu atau lebih enzim hidrolase pada lisosom. LSD mengganggu fungsi enzim lisosom, sehingga akan mengakibatkan penumpukan partikel-partikel yang tidak dapat dicerna. Beberapa penyebab terjadinya LDS, yaitu:

- Kurangnya enzim aktivator.

- Kurangnya substrat protein aktivator.

- Kurangnya transport protein yang dibutuhkan untuk mengangkut hasil pencernaan dari lisosom.

- Kelainan pada proses post-translasional protein enzim.


4. Bagaimana LSD dikategorikan?

LSD dikategorikan berdasarkan jenis substrat yang mengalami penumpukan, yakni:

1. Kerusakan metabolisme glukosaminoglikans (Mukopolisakaridosis), yang meliputi: MPS I, MPS II, MPS III, MPS IV, MPS V, MPS VI, dan MPS VII.

2. Kerusakan degradasi glikan dari glikoprotein, yang meliputi: Aspatyglucosaminuria, Fucosidosis tipe I, Fucosidosis tipe II, Mannosidosis, Sialidosis tipe I, dan Sialidosis tipe II.

3. Kerusakan degradasi glikogen, yang meliputi: Pompe Disease.

4. Kerusakan degradasi komponen sphingolipid, yang meliputi: Acid Sphingomyelinase Deficiency, Fabry disease, Farber disease, Gaucher disease tipe I, Gaucher disease tipe II, Gaucher disease tipe III, GM1 gangliosidosis tipe I, GM1 gangliosidosis tipe II, GM1 gangliosidosis tipe III, Tay-Sachs disease tipe I, Tay-Sachs disease tipe II, Tay-Sachs disease tipe III, Sandhoff disease, Krabbé disease, metachromatic leukodystrophy tipe I, metachromatic leukodystrophy tipe II, dan metachromatic leukodystrophy tipe III.

5. Kerusakan degradasi polipeptida, yang meliputi: pycnodysostosis.

6. Kerusakan degradasi transport kolesterol, kolesterol ester, atau kompleks lipid lainnya, yang meliputi: Neuronal ceroid lipofuscinosis type I, Neuronal ceroid lipofuscinosis type II, Neuronal ceroid lipofuscinosis type III, dan Neuronal ceroid lipofuscinosis type IV.

7. Defisiensi multipel enzim lisosom, meliputi: Galaktosialidosis, Mukolipidosis type II, dan Mukolipidosis type III.

8. Kerusakan transpor dan pertukaran, yang meliputi: Cystinosis, Mukolipidosis IV, Infantile Siacid Storage Disease, dan Salla Disease.


5. Apa gejala-gejala “Red Flag” untuk LSD?

Tanda-tanda Red Flag pada LSD adalah:

· Bentuk wajah yang tidak lazim (kadang-kadang dengan macroglossia)

· Kornea terlihat berawan

· Umbilical hernia

· Angiokeratoma

· Bertubuh pendek

· Deformitas skeletal

· Organomegaly (terutama hati dan limpa)

· Kurangnya kontrol atau lemah otot (seperti: ataksia, kejang-kejang)


6. Bagaimana patofisiologi LSD?

1. Umbilical hernia, yaitu lemahnya otot yang berada di sekitar pusar sehingga organ-organ yang mengalami pembesaran gampang untuk menonjol ke permukaan menyebabkan perut menjadi tidak rata.

2. Hepatomegali, yaitu pembesaran bagian hati melebihi ukuran normalnya sehingga hati tidak mampu menjalankan tugasnya dalam penawar racun dan darah tidak dapat dirombak serta penyimpanan glikogen terganggu.

3. Splenomegali, yaitu pembesaran limpa akibat penumpukan materi tidak tercerna dalam sel-sel limpa.

4. Dysostosis multiplex, yaitu penulangan tidak sempurna pada tubuh sehingga mengakibatkan tubuh penderita mengalami kelainan bentuk tulang rawan dan keterbelakangan mental.

5. Hidrosefalus, yaitu pembesaran kepala akibat akumulasi air di sekitar otak yang memberi penekanan pada otak, sehingga penderita sering merasa pusing-pusing, perkembangan terlambat, dan lain-lain.

6. Saraf mata, penderita dapat mengalami kebutaan akibat gangguan saraf mata, sehingga penglihatan tidak bisa diteruskan ke otak.

7. Kornea, pandangan menjadi kabur akibat adanya pengeruhan.


7. Bagaimana pengangan LSD?

a. Hematopoietic stem cell transplant (HSCT)

Sel-sel induk yang sehat (umumnya dari sumsum tulang atau tali pusat) ditransplantasikan ke dalam tubuh penderita LSD melalu intravena. Hal tersebut dilakukan guna untuk menghasilkan enzim-enzim serta sel-sel sehat yang baru. Namun, ada tantangan dalam melakukan HSCT, yakni kesulitan untuk mencari donor yang sesuai dan kegagalan transplantasi. Dengan HSCT, ada kemungkinan terjadinya komplikasi, seperti penolakan dari sistem imun penderita.

b. Enzyme replacement therapy (ERT)

Dilakukan dengan cara memasukkan enzim yang tidak ada di lisosom langsung ke darah penderita LSD melalui intravena. ERT merupakan pilihan pengobatan untuk Gaucher Tipe I, Fabry, dan MPS I.

c. Penghambatan substrat

Hal ini dilakukan dengan terapi obat untuk menghambat produksi substrat yang seharusnya dicerna oleh enzim tertentu pada lisosom. Hal tersebut berguna agar tidak terjadi penumpukan substrat pada sel.

d. Terapi gen

Terapi gen dilakukan dengan cara menggantikan yang mengalami kelainan dengan gen yang fungsional sehingga sel dapat bekerja secara normal, yakni menghasilkan enzim secara tepat. Gen yang ditambahkan dibawa oleh vektor, seperti virus.

Referensi

  1. Campbell NA. Reece JB. Mitchell LG. Biologi. ed 5th. Jakarta: Erlangga, 2002. pg. 124-126.
  2. http://www.cytochemistry.net/Cell-biology/lysosome.htm (26 Feb. 2011)
  3. http://www.lysosomallearning.com/patient/about/lsd_pt_abt_lsd.asp (26 Feb. 2011)
  4. http://www.lysosomallearning.com/healthcare/about/lsd_hc_abt_treatment.asp (26 Feb. 2011)
  5. http://www.lysosomallearning.com/healthcare/about/lsd_hc_abt_classification.asp (26 Feb. 2011)
  6. Fitantra. Lisosomal Storage Disease. Diunduh dari: http://www.dokter-kita.com/sel-dan-biomolekuler/lisosomal-storage-disease/ (27 Feb. 2011)

Konseling Genetik

Konseling genetik merupakan proses komunikasi yang berkaitan dengan masalah-masalah manusia yang berhubungan dengan kejadian atau resiko terjadinya kelainan genetik dalam keluarga.1 Prinsip dasar dari konseling genetik adalah seorang konselor hendaknya memberikan informasi kepada pasien yang mendatanginya, bukanlah nasehat. Secara universal telah disepakati bahwa konseling genetik sifatnya jangan memaksa dan tidak mengarahkan pasien terhadap tindakan khusus tertentu. Selain itu, konselor genetika hendaknya dapat melakukan pendekatan yang sifatnya bukan mengajukan pendapat.2 Tujuan dari konseling genetik adalah memberikan informasi dan support kepada keluarga yang memiliki risiko atau sudah memiliki anggota keluarga dengan kelainan genetik. Proses ini melibatkan upaya konselor dalam membantu sebuah keluarga untuk:

  • Memahami fakta medis, termasuk diagnosis.
  • Memahami bahwa adanya keterkaitan penyakit tersebut dengan pewarisan keturunan dan risiko terjadinya penyakit berulang pada keluarga.
  • Memahami pilihan-pilihan dalam mangangani penyakit.

Umumnya, seseorang pergi ke seorang konselor genetik sebelum atau selama masa kehamilan untuk mendiskusikan kemungkinan faktor-faktor yang dapat meningkatkan peluang memiliki anak dengan kelainan. Konseling genetik diberikan kepada orang tua yang sebelumnya (mungkin) memiliki anak dengan kelainan genetik, salah satu orang tua (mungkin) memiliki kelainan genetik, dan pasien yang keluarganya (mungkin) memiliki kelainan genetik. Berikut adalah hal-hal yang dilakukan dalam konseling genetik, yakni:3

· Reaching accurate diagnosis

Hal-hal yang dilakukan adalah mencari tahu tentang sejarah keluarga pasien. Hal tersebut berguna untuk untuk menegakkan diagnosis. Kemudian, melakukan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan yang dilakukan berguna untuk mencari tahu adanya penyakit lainnya pada pasien. Selain itu, pemeriksaan lain yang dapat dilakukan adalah pemeriksaan radiologi, dan analisis DNA. Analisis DNA digunakan untuk memastikan penyakit yang diderita pasien merupakan kelainan genetik.

· Estimation of recurrence risk

Hal yang dilakukan meliputi pembuatan pedigree dan menerapkan perhitungan risiko terjadinya penyakit. Pembuatan pedigree berguna untuk mengetahui tentang kelainan genetik lain yang pernah diderita keluarga pasien. Selain itu, dengan adanya pedigree, dapat dilihat pula apakah adanya kemungkinan pernikahan saudara.

· Genetic counseling

Pada konseling genetik, konselor memberikan alternatif-alternatif yang dapat diambil oleh keluarga pasien untuk menghindari terulangnya kasus yang sama. Selain itu, konselor juga melakukan kalkulasi risiko.

· Desicion making

Konselor hanya memberikan pilihan-pilihan kepada keluarga pasien, sehingga harus menghormati semua keputusan yang akan diambilnya.

Dalam memastikan diagnosis, tes genetik yang dapat dilakukan adalah:4

  • Carrier Testing: tes yang dilakukan untuk menentukan apakah seseorang membawa satu salinan mutasi gen untuk suatu penyakit resesif tertentu. Cara yang dilakukan pada tes ini adalah dengan analisis langsung dari gen, gen yang telah diekstrasi dari sel darah akan diuji untuk melihat adanya mutasi. Jenis tes ini ditawarkan kepada seseorang yang memiliki sejarah keluarga dengan kelainan genetik.
  • Preimplementation Genetic Diagnosis (PGD): teknik khusus yang dapat mengurangi risiko memiliki anak dengan kelainan genetik. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi perubahan genetik pada embrio yang dibuat dengan fertilisasi in vitro.
  • Prenatal Testing: tes ini digunakan untuk mendeteksi perubahan dalam gen atau kromosom pada janin. Tes ini ditawarkan selama kehamilan jika ada peningkatan risiko bayi yang akan dilahirkan memiliki kelainan genetik.
  • Newborn Screening: tes ini dilakukan hanya setelah kelahiran anak untuk mengidentifikasi gangguan genetik yang dapat diobati sedini mungkin.
  • Diagnostic/confirmatory Testing: tes yang digunakan untuk mengidentifikasi atau mengkonfirmasi diagnosis suatu penyakit berdasarkan tanda-tanda fisik dan gejala. Selain itu berguna untuk memprediksi perjalanan penyakit dan penentuan pemilihan pengobatan. Tes ini dapat dilakukan sebelum kelahiran atau selama pasien hidup.
  • Predictive Testing: tes untuk menentukan kemungkinan bahwa seseorang yang sehat dengan memiliki riwayat keluarga dengan penyakit tertentu atau tidak, mungkin akan menderita penyakit tersebut.

Adapula pilihan yang dapat diberikan oleh seorang konselor genetika kepada keluarga pasien yang memiliki risiko anaknya mengalami kelainan genetik jika ingin menambah keturunan, yakni:

  • Menerima risiko yang akan terjadi dan tetap mengandung anaknya.
  • Melakukan prenatal diagnosis.
  • Melakukan preimplantasi diagnosis.
  • Mendapatkan anak melalui gamete donation.
  • Mengadopsi anak.

Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, ada baiknya pasangan yang belum menikah untuk melakukan pemeriksaan pranikah. Pemeriksaan tersebut berguna untuk mengetahui kondisi pasangan serta proyeksi masa depan pernikahan, terutama berkaitan dengan genetika.5

Referensi:

  1. Schmerler S. Lessons Learned: Risk Management Issues in Genetic Counseling. New York: Springer. 2008. Pg. 127.
  2. Hull D, Johnston DI. Dasar-dasar Pediatri. Ed. 3th. Jakarta: EGC. 2008. Pg. 31.
  3. Dr. Damayanti Rusli Sjarif. Slide : What is genetic counselling (GC) ?
  4. What are the types of genetic tests? Diunduh dari: http://ghr.nlm.nih.gov/handbook/testing/uses (2 Maret 2011)
  5. Pemeriksaan Kesehatan Pra Nikah, Kenapa Harus? Diunduh dari: http://www.pdpersi.co.id/?show=detailnews&kode=917&tbl=artikel (2 Maret 2011)
  6. Behrman RE, Kliegman RM, Jenson HB. Nelson Textbook of Pediatrics. Ed. 17. Saunders. 2004.